Gandeng KUA Guluk-Guluk, HMP HKI Gelar Bimbingan Remaja Usia Nikah

Sumenep, UA Media- Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMP HKI) Fakultas Hukum Universitas Annuqayah dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Guluk-Guluk menyiapkan generasi muda dengan program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Selasa, 5 Juli 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula KUA Kecamatan Guluk-Guluk, Tim Penyuluh Agama Islam (PAI) bersama Penghulu KUA Guluk-Guluk menekankan bahwa program BRUN ini dirancang secara preventif untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan berakhlak.

“Edukasi dilakukan secara menyeluruh dengan menyinergikan lima aspek krusial, yaitu penguatan mental, pendewasaan usia nikah, kesehatan reproduksi, benteng moral-spiritual, hingga kesiapan pranikah,” Kata Barzat Ballani  Farid, M.H, Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Universitas Annuqayah.  

Para peserta dibekali kesiapan matang dari segi fisik, mental, finansial, dan spiritual agar mampu menghindari perilaku negatif demi mewujudkan keluarga yang berkualitas di masa depan.

Menurutnya, program BRUN memiliki peran yang sangat krusial dalam memitigasi iklim problematika rumah tangga kontemporer yang kian kompleks.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi kelembagaan yang luar biasa dari Kepala KUA, para Penghulu, serta Penyuluh Agama Islam (PAI) di KUA Guluk-Guluk yang telah membuka ruang kolaborasi edukatif ini demi kemaslahatan masyarakat dan perkembangan akademik mahasiswa,” pungkasnya.

Abdul Warits (Humas)